Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggerebek sejumlah aset dan rumah di Medan, Kamis (21/6/2012), yang menjadi aset kelompok teroris.
Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah di Jalan Ekawarni Gang Ekawarni III Nomor 4 A, Lingkungan 3 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap pemilik rumah yang diketahui bernama Kusnan Haryanto dan tiga penghuni lainnya.
Selanjutnya, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah Komplek Griya Karya Kasih Jalan Karya Kasih. Setelah itu, penggerebekan dilanjutkan ke sebuah ruko di Jalan Pancing, Kecamatan Medan Tembung.
Miliaran rupiah
Kepala BNPT Irjen Pol (Purn) Ansyad Mbai mengatakan, ruko di Jancing tersebut lengkap dengan meubel dan isinya. Ansyad menjelaskan, penggerebekan tersebut merupakan pengembangan atas penangkapan sejumlah tersangka teroris beberapa bulan lalu. Penangkapan tersebut merupakan rangkaian pengembangan pascaperistiwa penembakan tersangka teroris di Bali.
Setelah dikembangkan, dilakukan penangkapan terhadap jaringannya yang berada di Medan (empat orang), Bandung (dua orang), Solo (dua orang), dan Jawa Timur (satu orang). Dari pemeriksaan yang dilakukan, para tersangka teroris itu diketahui memiliki aset seperti rumah, ruko, mobil, dan sepeda motor. "Jumlahnya miliaran rupiah," kata mantan Kapolda Sumut itu.
Ia menambahkan, dana pembelian aset tersebut didapatkan dari "menghack" atau membajak peserta MLM online. Modusnya, dua tersangka diikutsertakan sebagai peserta MLM online dan berusaha mengaja masyarakat lain untuk mendaftar. "Poin-poin peserta MLM online itu dibajak dan ditukar ke broker untuk diuangkan," katanya. | Glori K. Wadrianto,Kompas.com
0 comments: