Berita Terkini :

Dermaga Penyeberangan Tanjunglago Ditutup

PANGKALANBALAI - Dermaga penyeberangan ilegal yang ada di Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjunglago, Kabupaten Banyuasin akhirnya ditutup.

Para penyedia jasa ketek yang biasa mangkal di dermaga itu digabungkan dengan dermaga milik desa.

Penutupan dermaga ini dilakukan setelah adanya kesepakatan antara dua belah pihak pengelola dermaga yang mediasinya digelar di kediaman Kepala Desa Srimenanti, Kamis (21/6/2012).

Acara ini dihadiri oleh kades, BPD, Satpol PP Banyuasin, Pemerintah Kecamatan Tanjung Lago, dan masyarakat dua kubu.

Meski rapat berlangsung alot dan berbau emosi, namun kedua kubu akhirnya menyetujui penutupan dermaga ilegal tersebut. Dan jika melanggar akan ada sanksi yang diberikan.

Kades Srimenanti, Jaya Harti, menjelaskan, dermaga desa yang selama ini menjadi lokasi penyeberangan sungai telah dikelola oleh desa sejak tahun 2001.

Bahkan, pengelolaan dermaga ini tersurat dalam peraturan desa. Dan itu artinya tiga shift antrean ketek yang beranggotakan 69 orang tersebut telah memberikan kontribusi kepada desa per tahunnya Rp 150.000.

"Tapi sejak dermaga ilegal tersebut berdiri, penumpang yang menyeberang dari dermaga desa ini berkurang drastis. Mereka memilih menyeberang di dermaga baru itu. Otomatis masyarakat kami yang tukang ketek ini protes dan mendesak agar kades menutupnya. Tentunya saya tidak bisa serta merta menutup, makanya harus dirapatkan terlebih dahulu," ungkapnya.

Ditambahkan Lasim, salah seorang tukang ketek Desa Sri Menanti, semenjak keberadaan dermaga ilegal ini, pendapatan dari menyeberangkan penumpang ke Jalur 8 Desa Telang Karya Kecamatan Muara Telang ini berkurang drastis.

"Kami akan sangat terbuka jika kelompok Awit bergabung dalam desa kami ini. Kalau mereka membuat dermaga baru sama saja mematikan usaha warga disini. Ya lebih baik ditutup saja dan jangan ada lagi yang menaik-menurunkan penumpang di sana. Di sana ilegal dan sudah seharusnya ditutup," ujarnya.

Selain itu, setiap tahunnya ketek-ketek ini memberikan retribusi kepada desa, per tahunnya Rp 150.000.

Jika dermaga ilegal ini tetap beroperasi yang dikhawatirkan pendapatan berkurang dan akan berimbas pada Pendapatan Asli Desa (APBDes).

"Kami tidak berkeberatan sama sekali untuk menutup dermaga kami ini. Tetapi, jangan meminta kami untuk membongkar jembatan, karena di situ tempat kami mandi. Pun untuk bergabung dengan dermaga desa kami juga setuju, termasuk untuk masuk dalam shift operasional. Ini sudah sejak lama kami sampaikan. Tetapi bagaimana jika ada penumpang yang memaksa untuk diseberangkan. Apa kami harus menolak," tegas Awit, koordinator dermaga ilegal.

Penulis : Saifudin Zuhri
Editor : Sudarwan
Saat ini anda sedang membaca artikel Dermaga Penyeberangan Tanjunglago Ditutup. Artikel ini telah di berikan rating 4.5 Oleh Kelulut Klanceng. Jika anda menyukai artikel Dermaga Penyeberangan Tanjunglago Ditutup ini, mohon untuk menekan tombol like dan share yang telah kami sediakan untuk ikut menyebarkan artikel ini.
Bagikan Article :

0 comments: