Berita Terkini :

Irsan Galigo Berstatus Pelaku Dugaan Korupsi

WATAMPONE - Pihak Kepolisian Resort Bone meningkatkan status oknum DPRD Sulsel Andi Irsan M Idris Galiho dari saksi menjadi pelaku yang terlibat dalam dugaan tindak korupsi proyek pemkab setempat berupa perbaikan lahan dan jaringan irigasi bantuan islamic develpoment tahun 2007 bernilai pagu Rp 4 miliar.

Hal ini diungkapkan Humas Polres Bone AKP Abdul Muin, Jumat (29/6/2012). "Andi Irsan dinyatakan sebagai pelaku namun belum tersangka. Dari laporan yang ada menjadi pelapor pada kasusnya, " ungkap perwira berpangkat tiga balok tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/6/2012.

Ditambahkan, proyek itu tidak dapat diselesaikan sesuai kontrak karena dana digunakan untuk pembelian bahan pembangunan trotoar di Jl Ahmad Yani, Watampone. Selain itu, kuasa hukum direktur PT Bumikom Said Asegaf memberikan uang sebesar Rp 1,7 miliar kepada Andi Irsan.

"Kasus masih berlanjut sementara Andi Irsan akan diperiksa namun belum dijadwalkan," ungkapnya.(*)

Penulis : Mahyuddin
Editor : Ridwan Putra

Saat ini anda sedang membaca artikel Irsan Galigo Berstatus Pelaku Dugaan Korupsi. Artikel ini telah di berikan rating 4.5 Oleh Kelulut Klanceng. Jika anda menyukai artikel Irsan Galigo Berstatus Pelaku Dugaan Korupsi ini, mohon untuk menekan tombol like dan share yang telah kami sediakan untuk ikut menyebarkan artikel ini.
Bagikan Article :

0 comments: