MARTAPURA – Baru 70 persen wajib pajak di Kabupaten OKU Timur yang melunasi pajak kendaraan.
Hal itu menurut Kepala UPTD Dispenda Samsat Provinsi Sumatera Selatan di OKU Timur, Benny Agustianto, Jumat (22/6/2012), tergolong masih rendah dibandingkan 15 kabupaten/kota yang ada Sumsel.
“Dari keseluruhan wajib pajak yang terdaftar di Kantor Samsat ini, baru sekitar 70 persen yang melunasi pajak,” ungkapnya.
Sedangkan untuk peringkat lanjut Benny, Kabupaten OKU Timur berada di peringkat ke-12 dari kabupaten lain di Sumatera Selatan. Sedangkan jumlah kendaraan yang saat ini terdaftar saat ini sebanyak 152.695 kendaraan.
“Namun jumlah tersebut belum bisa dipastikan karena masih banyak kendaraan yang tumpang tindih,” katanya.
Penulis : Evan Hendra
Editor : Soegeng Haryadi
0 comments: