PANGKALANBALAI - Andi Ronges (28), pelaku utama perusakan mobil dinas sosial Kabupaten Banyuasin jenis Xenia nopol BG 1110 MI yang dipakai Briptu M Iwan Setiawan (27), anggota Satuan Sabhara Polda Sumsel yang tak lain anak kandung dari sekretaris dinas sosial Gunawan Gozalie, dibekuk polisi, Sabtu (23/6/2012) malam.
Andi yang merupakan petugas keamanan PT Agro Palindo Saksi (APS) dan tinggal di RT 05 RW 07 Desa Lubuklancang, Kecamatan Suaktapeh, Banyuasin ini dibekuk saat pesta sabu-sabu dengan wanita teman kencannya di salah satu rumah temannya di kawasan Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Andi Ronges di hadapan petugas mengakui perbuatannya.
Menurut dia aksi perusakan dilakukan karena kesal melihat tingkah Briptu M Iwan yang sok jagoan melarang dirinya dan warga lainnya untuk joget triping dalam acara pesta perkawinan.
"Dio sombong nian. Kito nak triping idak boleh dan nantang jugo. Padahal setiap kawinan triping house music sudah biaso," katanya.
Menurut Andi, ia sakit hati karena ditantang. Karena tidak mau membuat keributan di pesta itu akhirnya menunggu Briptu Iwan ini pulang.
"Ketika dia pulang bersama dengan temannya, mobilnya kita kejar dan diteriaki maling. Pada saat mobil berhenti inilah saya lempar dengan batu konblok dan diikuti teman yang lain yang memukul kaca, bodi hingga melepaskan ban. Sedangkan Briptu M Iwan langsung lari," katanya.
Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiyawan SIK membenarkan penangkapan Andi Ronges tersangka perusakan mobil Xenia milik anggota Sabhara Polda Sumsel sesuai dengan LP/B/197/VI/2012/Sum-Sel/Res Banyuasin tertanggal 11 Juni 2012 dan saat ini sudah diamankan di sel Tahanan Mapolres Banyuasin.
Penulis : Saifudin Zuhri
Editor : Sudarwan
0 comments: