PALKOMINFO, Penyelidikan selama lima tahun oleh badan intelijen Amerika, CIA, terhadap tersangka militan menyusul serangan 11 September di Washington dan New York ditutup tanpa dakwaan kriminal.
Penyelidikan itu difokuskan bagaimana badan itu memperlakukan lebih dari seratus tahanan yang disiksa melalui simulasi dengan ditenggelamkan.
CIA juga menyimpulkan penyelidikan atas kematian dua tahanan di Afghanistan dan Irak.
Jaksa Agung Eric Holder mengatakan tidak ada cukup bukti untuk "meneruskan dakwaan."
Kelompok hak asasi, The American Civil Liberties Union, mengatakan hasil itu merupakan "skandal."
Namun para pejabat CIA menyambut keputusan itu. Mereka selalu mengatakan program interogasi dilakukan menurut prosedur yang ditetapkan para kuasa hukum pada pemerintahan Presiden George W Bush.
CIA tidak pernah menyebut nama tersangka namun mereka diduga adalah Gul Rahman dan Manadel al-Jamadi.
CIA ikuti prosedur
Gul Rahman meninggal di Irak tahun 2003 dan pemeriksaan jenazah menyebutkan ia meninggal akibat pembunuhan.
CIA menolak melakukan tindakan karena bukti yang ada tidak cukup.
Dalam satu pernyataahk Hodder mengatakan, "Berdasarkan catatan faktual terkait dua kematian itu, departemen menolak melakukan penuntutan karena bukti kurang cukup.
Penyelidikan, yang diluncurkan tahun 2008 oleh jaksa federal John Durham, memfokuskan pada panduan perlakukan terhadap tersangka yang ditetapkan kuasa hukum mantan Presiden George Bush.
Berdasarkan kepemimpinan Bush, panduan itu mencakup berbagai teknik termasuk "waterboarding" atau ditenggelamkan. Cara itu secara resmi dikategorikan sebagai penyiksaan oleh pemerintah Obama.
Editor : Soegeng Haryadi
Sumber : Tribunnews
0 comments: