Berita Terkini :

Apple bebas menggunakan hak patent yang dimiliki Samsung

AMSTERDAM, (PRLM).- Mahkamah Agung Belanda di Den Haag telah memutuskan bahwa Apple memberikan kompensasi kepada Samsung untuk berbagai pelanggaran paten 3G. Perangkat yang dinilai melanggar termasuk smartphone dan tablet Apple generasi sebelumnya yaitu iPad 2 dan iPhone 4, tapi tidak berlaku untuk iPad baru atau iPhone 4S.

Model Galaxy S III dikeluarkan oleh Samsung karena Apple telah beralih ke chipset baru yang disediakan oleh Qualcomm, pada gilirannya memiliki lisensi untuk hak paten yang dimilki Samsung. Sebagai pelanggan Qualcomm, tentunya Apple bebas menggunakan hak patent yang dimiliki Samsung.

Samsung tidak dapat memblokir penjualan perangkat, tapi pabrikan teknologi asal Seoul, Korea Selatan itu mengklaim bahwa mereka sekarang akan menggunakan putusan itu untuk menuntut kompensasi.

"Samsung menyambut baik keputusan pengadilan di Den Haag, yang lagi-lagi menegaskan bahwa Apple bebas untuk menggunakan inovasi teknologi kami. Sesuai dengan pernyataan ini, kami akan meminta kompensasi terhadap Apple," demikian bunyi pernyataan dari Samsung seperti dikutip laman GSMarena, Kamis (21/6/12).

Ini adalah pukulan terbaru yang melanda antara dua raksasa teknologi ini, yang telah berseteru soal pelanggaran hak cipta dan menjalani proses hukum di berbagai pengadilan di seluruh dunia. (Ton/A-108)***
Saat ini anda sedang membaca artikel Apple bebas menggunakan hak patent yang dimiliki Samsung. Artikel ini telah di berikan rating 4.5 Oleh Kelulut Klanceng. Jika anda menyukai artikel Apple bebas menggunakan hak patent yang dimiliki Samsung ini, mohon untuk menekan tombol like dan share yang telah kami sediakan untuk ikut menyebarkan artikel ini.
Bagikan Article :

0 comments: