KAYUAGUNG - Keberadaan Pos Tempat Pembayaran Retribusi (TPR) pemeriksaan hasil hutan yang berada di Jalan Lintas Timur
(Jalintim) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kerap mengundang kemacetan panjang, sebagaimana terjadi Jumat (22/6/2012).
Kepala Dinas Kehutanan OKI Alibuddin mengatakan, pos TPR tersebut adalah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI.
Diakuinya memang lokasi pos tersebut saat ini sudah tidak layak lagi sebab intensitas kendaraan yang melintas sudah semakin ramai.
“Pos TPR tersebut milik Pemkab OKI. Ada petugas kita yang jaga di tempat itu,” ujar Alibudin kepada Sripoku.com.
Alibudin menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah berupaya untuk melakukan penataan ulang berkaitan dengan lokasi Pos TPR yang dinilai sudah tidak refresentatif tersebut.
Namun demikian pihaknya masih melakukan survei lokasi yang lebih tepat sehingga tidak menyebabkan kemacetan jalan.
“Akan kita tata ulang, sehingga tidak mengganggu kelancaran lalulintas,” janji Alibudin.
Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Agus F SH SIk didampingi Kasat Lantas AKP I Ketut Suarnaya SH SIK saat diminta komentarnya mengatakan,
idealnya pos penarikan retribusi tersebut berada di tempat yang tidak memungkinkan terjadinya kemacetan.
“Sebaiknya lokasi pos tersebut dipindah ke lokasi lain, sebab jika di sana akan menyebabkan kemacetan,” ujar Kasat.
Lokasi Pos TPR yang ada saat ini berada di tingkungan landai, sehingga jika ada kendaraan yang melintas dari arah yang berlawanan akan terbatas jarak pandang. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Penulis : Mat Bodok
Editor : Sudarwan
0 comments: