JAWA BARAT - Rayuan maut oknum anggota DPRD Ciamis, memakan korban. Satu diantaranya Ayu (nama samaran) Ayu (nama samaran), asal Sadananya Ciamis Jawa-Barat.
Kepada wartawan dia mengaku dibuat sakit hati oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Ciamis, sebut saja Jaka (nama samaran), setelah cerai dengan suaminya, Ayu pun batal dinikahi oknum DPRD tersebut.
Bahkan, dari hasil hubungan gelapnya itu, membuahkan seorang bayi yang kini tidak ta atas rayuan oknum dewan, bayi hasil hubungan gelapnya entah kemana.
Bertempat di rumah makan Jorojoy Tonjong Kabupaten, Ciamis, Ayu menceritakan apa yang menjadi beban berat yang selama 2 tahun dipendamnya, ia mengaku telah dikhianati oleh oknum petinggi DPRD Kabupaten Ciamis, yang semula akan mengawininya.
"Dia mengingkari semuanya, dia tidak merasakan sakit hati saya " jelas perempuan berusia 35 tahun ini sambil teringsak mengenang apa yang diperbuat Jaka.
Lebih lanjut Ayu menyindir prilaku Jaka yang selalu bicara moral, baik di pengajian atau pidato kepartaiannya, "saya diam pak, saya diam sampai kemarin diam, saya malu pak, saya malu, membuka semuanya, tapi saya selalu disudutkanya (*red Jaka) seolah-olah saya yang bersalah,saya
sudah tak tahan lagi, saya minta di beritakan saja," katanya.
"Aib yang saya tanggung ini pak, sebenarnya saya malu untuk diungkapkan pak, Cuma kalau aib saya harus telan sendiri, dianya malah ongkang ongkang." Keluh Ayu.
Di tempat terpisah Jaka mengakui hubungan dengan Ayu, "Itukan masa lalu, kenapa harus diungkit sekarang."ungkapnya dengan enteng.
Jaka menolak kalau bayi yang pernah dikandung Ayu adalah hasil hubungannya, justru menuding Ayu sering terlihat jalan sama laki-laki lain.
Menyinggung tentang janji menikahi Ayu, Jaka pada waktu itu siap, namun, urung karena dianggapnya Ayu berpaling pada laki-laki lain.
Sampai berita ini diturunkan, Ketua partai di atas naungannya belum memberikan komentar, dan akan segera memberikan komentarnya, selanjutnya.
Editor : Jamadin
Sumber : Tribunnews
Kepada wartawan dia mengaku dibuat sakit hati oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Ciamis, sebut saja Jaka (nama samaran), setelah cerai dengan suaminya, Ayu pun batal dinikahi oknum DPRD tersebut.
Bahkan, dari hasil hubungan gelapnya itu, membuahkan seorang bayi yang kini tidak ta atas rayuan oknum dewan, bayi hasil hubungan gelapnya entah kemana.
Bertempat di rumah makan Jorojoy Tonjong Kabupaten, Ciamis, Ayu menceritakan apa yang menjadi beban berat yang selama 2 tahun dipendamnya, ia mengaku telah dikhianati oleh oknum petinggi DPRD Kabupaten Ciamis, yang semula akan mengawininya.
"Dia mengingkari semuanya, dia tidak merasakan sakit hati saya " jelas perempuan berusia 35 tahun ini sambil teringsak mengenang apa yang diperbuat Jaka.
Lebih lanjut Ayu menyindir prilaku Jaka yang selalu bicara moral, baik di pengajian atau pidato kepartaiannya, "saya diam pak, saya diam sampai kemarin diam, saya malu pak, saya malu, membuka semuanya, tapi saya selalu disudutkanya (*red Jaka) seolah-olah saya yang bersalah,saya
sudah tak tahan lagi, saya minta di beritakan saja," katanya.
"Aib yang saya tanggung ini pak, sebenarnya saya malu untuk diungkapkan pak, Cuma kalau aib saya harus telan sendiri, dianya malah ongkang ongkang." Keluh Ayu.
Di tempat terpisah Jaka mengakui hubungan dengan Ayu, "Itukan masa lalu, kenapa harus diungkit sekarang."ungkapnya dengan enteng.
Jaka menolak kalau bayi yang pernah dikandung Ayu adalah hasil hubungannya, justru menuding Ayu sering terlihat jalan sama laki-laki lain.
Menyinggung tentang janji menikahi Ayu, Jaka pada waktu itu siap, namun, urung karena dianggapnya Ayu berpaling pada laki-laki lain.
Sampai berita ini diturunkan, Ketua partai di atas naungannya belum memberikan komentar, dan akan segera memberikan komentarnya, selanjutnya.
Editor : Jamadin
Sumber : Tribunnews
0 comments: