PALKOMINFO, PANGKALABALAI - Penerimaan CPNS jalur khusus tahun 2012 kemungkinan akan berlangsung bersih dan jauh dari dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Alasannya, penentuan kelulusan calon bukan di tangan pemerintah daerah seperti selama ini, namun ditentukan oleh konsorsium pusat.
Kepala BKD Banyuasin Meldi Sartono kepada Sripoku.com, Kamis (30/8/2012) menjamin jika proses penerimaan CPNS akan berlangsung bersih dan tidak ada istilah peserta titipan.
"Yang menentukan kelulusan konsorsium pusat yang ditunjuk Kemen PAN RI, bukan pemerintah daerah," katanya.
Pemkab Banyuasin, terang Meldi hanya diberi kewenangan untuk mempersiapkan fasilitas, menerima pendaftaran, melakukan seleksi dan mengawasi pelaksanaan tes.
"Setelah tes yang akan diadakan tanggal 8 September selesai, berkasnya langsung dikirim ke panitian konsorsium pusat," katanya.
Pelaksanaan scanning dan pemeriksaan, termasuk hasil, ditentukan panitia konsorsium.
"Dari hasil pemeriksaan dan perangkingan yang telah dilakukan konsorsium, ditandatangani oleh Bupati dan hasilnya disesuaikan lagi dengan rangking yang ditentukan oleh konsorsium setelah itu baru diumumkan," katanya.
Untuk soal tes terang Meldi, berasal dari pusat dan hanya petugas sandinegara yang bisa membukannya.
Dibagian lain Bupati Banyuasin H Amiruddin Inoed juga menegaskan jika penerimaan CPNS tahun ini semuanya kewenangan pusat. "Prosesnya ketat dan diawasi KPK," katanya.
Dirinya mengingatkan para peserta untuk berjuang dan belajar agar bisa menjadi yang terbaik. "Jangan berpikir mau ini mau itu biar bisa lolos, tetapi belajar dan berdoa agar menjadi yang terbaik," ujarnya.
Penulis : Saifudin Zuhri
Editor : Soegeng Haryadi
Alasannya, penentuan kelulusan calon bukan di tangan pemerintah daerah seperti selama ini, namun ditentukan oleh konsorsium pusat.
Kepala BKD Banyuasin Meldi Sartono kepada Sripoku.com, Kamis (30/8/2012) menjamin jika proses penerimaan CPNS akan berlangsung bersih dan tidak ada istilah peserta titipan.
"Yang menentukan kelulusan konsorsium pusat yang ditunjuk Kemen PAN RI, bukan pemerintah daerah," katanya.
Pemkab Banyuasin, terang Meldi hanya diberi kewenangan untuk mempersiapkan fasilitas, menerima pendaftaran, melakukan seleksi dan mengawasi pelaksanaan tes.
"Setelah tes yang akan diadakan tanggal 8 September selesai, berkasnya langsung dikirim ke panitian konsorsium pusat," katanya.
Pelaksanaan scanning dan pemeriksaan, termasuk hasil, ditentukan panitia konsorsium.
"Dari hasil pemeriksaan dan perangkingan yang telah dilakukan konsorsium, ditandatangani oleh Bupati dan hasilnya disesuaikan lagi dengan rangking yang ditentukan oleh konsorsium setelah itu baru diumumkan," katanya.
Untuk soal tes terang Meldi, berasal dari pusat dan hanya petugas sandinegara yang bisa membukannya.
Dibagian lain Bupati Banyuasin H Amiruddin Inoed juga menegaskan jika penerimaan CPNS tahun ini semuanya kewenangan pusat. "Prosesnya ketat dan diawasi KPK," katanya.
Dirinya mengingatkan para peserta untuk berjuang dan belajar agar bisa menjadi yang terbaik. "Jangan berpikir mau ini mau itu biar bisa lolos, tetapi belajar dan berdoa agar menjadi yang terbaik," ujarnya.
Penulis : Saifudin Zuhri
Editor : Soegeng Haryadi
0 comments: