Berita Terkini :
Showing posts with label Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Kriminal. Show all posts

Riko si Pencuri tabung gas ditangkap

Riko si Pencuri tabung gas ditangkap
PALKOMINFO, PALEMBANG - Riko (28), warga Jl Slamet Riyadi Lorong Kilu Darat IT II, ditangkap Polsekta IT II Palembang karena mencuri tabung gas milik seorang warga yang tinggal di Jl Slamet Riyadi Lorong Sei Jeruju 1 Kelurahan Kuto Batu IT I, Rabu (22/8/2012) pukul 23.00.

Riko ditangkap saat sedang bersantai di rumahnya, Selasa (28/8/2012).

"Saya bertugas mengangkat tabung-tabung gas tersebut bersama seorang teman saya. Sementara, satu teman kami lainnya bertugas membongkar kunci rumah," ujar Riko, saat dijumpai di Mapolsekta IT II, Kamis (30/8/2012) pukul 13.30.

Kapolsekta IT II, Kompol Hans Irawan, melalui Kanit Reskrim, Iptu Subur, membenarkan tertangkapnya Riko. Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa 14 tabung gas sudah disita.

"Ia ditangkap oleh korban saat menjual tabung-tabung gas tersebut. Kami juga akan memintai keterangan darinya terkait keberadaan dua temannya yang masih lidik," ujar Subur.

Penulis : Refli Permana
Editor : Soegeng Haryadi

Tertipu Rayuan Maut Anggota DPRD, Ayu Cerai dengan Suami

Tertipu Rayuan Maut Anggota DPRD, Ayu Cerai dengan Suami
JAWA BARAT - Rayuan maut oknum anggota DPRD Ciamis, memakan korban. Satu diantaranya Ayu (nama samaran) Ayu (nama samaran), asal Sadananya Ciamis Jawa-Barat.

Kepada wartawan dia mengaku dibuat sakit hati oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Ciamis, sebut saja Jaka (nama samaran), setelah cerai dengan suaminya, Ayu pun batal dinikahi oknum DPRD tersebut.

Bahkan, dari hasil hubungan gelapnya itu, membuahkan seorang bayi yang kini tidak ta atas rayuan oknum dewan, bayi hasil hubungan gelapnya entah kemana.

Bertempat di rumah makan Jorojoy Tonjong Kabupaten, Ciamis, Ayu menceritakan apa yang menjadi beban berat yang selama 2 tahun dipendamnya, ia mengaku telah dikhianati oleh oknum petinggi DPRD Kabupaten Ciamis, yang semula akan mengawininya.

"Dia mengingkari semuanya, dia tidak merasakan sakit hati saya " jelas perempuan berusia 35 tahun ini sambil teringsak mengenang apa yang diperbuat Jaka.

Lebih lanjut Ayu menyindir prilaku Jaka yang selalu bicara moral, baik di pengajian atau pidato kepartaiannya, "saya diam pak, saya diam sampai kemarin diam, saya malu pak, saya malu, membuka semuanya, tapi saya selalu disudutkanya (*red Jaka) seolah-olah saya yang bersalah,saya
sudah tak tahan lagi, saya minta di beritakan saja," katanya.

"Aib yang saya tanggung ini pak, sebenarnya saya malu untuk diungkapkan pak, Cuma kalau aib saya harus telan sendiri, dianya malah ongkang ongkang." Keluh Ayu.

Di tempat terpisah Jaka mengakui hubungan dengan Ayu, "Itukan masa lalu, kenapa harus diungkit sekarang."ungkapnya dengan enteng.

Jaka menolak kalau bayi yang pernah dikandung Ayu adalah hasil hubungannya, justru menuding Ayu sering terlihat jalan sama laki-laki lain.

Menyinggung tentang janji menikahi Ayu, Jaka pada waktu itu siap, namun, urung karena dianggapnya Ayu berpaling pada laki-laki lain.

Sampai berita ini diturunkan, Ketua partai di atas naungannya belum memberikan komentar, dan akan segera memberikan komentarnya, selanjutnya.

Editor : Jamadin
Sumber : Tribunnews

Ayah Penggal Anaknya Karena Kawin Lari

Sungguh kejam kelakuan seorang ayah di India ini. Ogad Singh, tega memenggal kepala putrinya sendiri dan mengaraknya keliling kampung. Itu dilakukan lantaran dirinya murka karena mendapati putrinya itu selingkuh dan kawin lari dengan pria kampung.

Diberitakan Washington Post, Senin (18/6/2012), lelaki kalap ini langsung menyerahkan diri kepada polisi setelah puas mengarak kepala anaknya yang berlumuran darah di kampung Dungarji, wilayah Rajashtani.

Putrinya yang tidak disebutkan namanya tersebut telah tinggal bersama ayahnya itu setelah sebelumnya meninggalkan suaminya dua tahun lalu. Juru bicara polisi Rajashtani, Umesh Ojha, mengatakan bahwa Singh marah besar pada putrinya yang berusia 20 tahun itu karena berselingkuh dengan beberapa lelaki di kampungnya.

Kemaraha Singh memuncak ketika putrinya itu ketahuan kawin lari dengan salah seorang selingkuhannya, dua minggu lalu. Minggu (17/6/2012), Singh meminta putrinya itu untuk segera pulang ke rumah. Disinilah anaknya itu dihabisi Singh dengan cara digorok leher dengan pedang hingga putus.

Tidak sampai disitu, aksi Singh yang sedang dirasuki setan itu lantas menenteng dan mengarak kepala putrinya keliling desa sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.

Di India praktik adat masih berlaku kuat. Anak-anak perempuan di desa masih dilarang keluar tanpa izin orang tua dan hanya boleh menikah dengan lelaki yang menjadi pilihan orangtua mereka. | Serambinews, Foto : Ilustrasi/Google

Rusak Mobil Anggota Shabara saat pesta sabu-sabu

PANGKALANBALAI - Andi Ronges (28), pelaku utama perusakan mobil dinas sosial Kabupaten Banyuasin jenis Xenia nopol BG 1110 MI yang dipakai Briptu M Iwan Setiawan (27), anggota Satuan Sabhara Polda Sumsel yang tak lain anak kandung dari sekretaris dinas sosial Gunawan Gozalie, dibekuk polisi, Sabtu (23/6/2012) malam.

Andi yang merupakan petugas keamanan PT Agro Palindo Saksi (APS) dan tinggal di RT 05 RW 07 Desa Lubuklancang, Kecamatan Suaktapeh, Banyuasin ini dibekuk saat pesta sabu-sabu dengan wanita teman kencannya di salah satu rumah temannya di kawasan Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Andi Ronges di hadapan petugas mengakui perbuatannya.

Menurut dia aksi perusakan dilakukan karena kesal melihat tingkah Briptu M Iwan yang sok jagoan melarang dirinya dan warga lainnya untuk joget triping dalam acara pesta perkawinan.

"Dio sombong nian. Kito nak triping idak boleh dan nantang jugo. Padahal setiap kawinan triping house music sudah biaso," katanya.

Menurut Andi, ia sakit hati karena ditantang. Karena tidak mau membuat keributan di pesta itu akhirnya menunggu Briptu Iwan ini pulang.

"Ketika dia pulang bersama dengan temannya, mobilnya kita kejar dan diteriaki maling. Pada saat mobil berhenti inilah saya lempar dengan batu konblok dan diikuti teman yang lain yang memukul kaca, bodi hingga melepaskan ban. Sedangkan Briptu M Iwan langsung lari," katanya.

Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiyawan SIK membenarkan penangkapan Andi Ronges tersangka perusakan mobil Xenia milik anggota Sabhara Polda Sumsel sesuai dengan LP/B/197/VI/2012/Sum-Sel/Res Banyuasin tertanggal 11 Juni 2012 dan saat ini sudah diamankan di sel Tahanan Mapolres Banyuasin.

Penulis : Saifudin Zuhri
Editor : Sudarwan

Kakak-Beradik Tewas Diamuk Massa

INDRALAYA-Dua dari empat tersangka yang hendak melakukan kejahatan tewas diamuk massa di Jl Lintas Desa Babatan Saudagar Ogan Ilir berbatasan dengan OPI Jakabaring Minggu (17/6/2012) pukul 04.30.

Mereka adalah kakak-adik yakni, Nandi (20) dan Dede (25) warga Jl Panca Usaha Lr Imam Kelurahan 5 Ulu SU I Palembang.

Sedangkan seorang tersangka bernama Febri Ridho Utomo (18) warga yang sama, kini diamankan di Polsek Pemulutan OI.

Satu tersangka lagi bernama Kiki yang juga saudara dari dua pelaku yang tewas, berhasil melarikan diri.

Informasi yang dimpun di Polsek Pemulutan, empat tersangka ini hendak berbuat kejahatan lalu dikepung massa. Mereka berusaha melawan massa yang jumlahnya banyak.

Menurut warga, para tersangka melawan dan sempat melukai beberapa orang termasuk Serka Edi, anggota Kesdam II Sriwijaya dan Aswan, serta Edi warga Desa Babatan Saudagar.

Serka Edi dan Aswan kini dirawat di RS AK Gani dan RS BARI.Kapolsek Pemuutan AKP Ali Jaya melalui Kanit Reskrim A Gani membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya para pelaku memang sudah meresahkan warga sekitar dan para pedagang yang hendak ke Pasar Jakabaring.

"Beberapa minggu lalu mereka juga menganiaya seorang wanita karena mau merampoknya," ujar A Gani seraya menambahkan satu tersangka berikut dua motor tersangka sudah diamankan.

Sementara tersangka Febri (18) yang diamankan di Polsek Pemulutan membenarkan dirinya diajak tersangka Nandi untuk melalkukan kejahatan maling atau merampok.

"Malam itu kami habis nonton OT di Panca Usaha pergi ke Tempat kejadian untuk melakukan kejahatan, tapi belum sempat sudah dikepung massa,L ujar Febri seraya mengaku dia beruntung karena diselamat orang ketika amukan massa berlangsung.

Informasi menyebutkan, Febri selamat setelah ada oknum TNI yang lewat mengamankannya. Kades Babatan SaudagarN Rizal Mustafa membenarkan kejadian amuk massa terhadap empat orang yang hendak merampok tersebut.

Penulis : Tarso
Editor : Hendra Kusuma

Dermaga Penyeberangan Tanjunglago Ditutup

PANGKALANBALAI - Dermaga penyeberangan ilegal yang ada di Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjunglago, Kabupaten Banyuasin akhirnya ditutup.

Para penyedia jasa ketek yang biasa mangkal di dermaga itu digabungkan dengan dermaga milik desa.

Penutupan dermaga ini dilakukan setelah adanya kesepakatan antara dua belah pihak pengelola dermaga yang mediasinya digelar di kediaman Kepala Desa Srimenanti, Kamis (21/6/2012).

Acara ini dihadiri oleh kades, BPD, Satpol PP Banyuasin, Pemerintah Kecamatan Tanjung Lago, dan masyarakat dua kubu.

Meski rapat berlangsung alot dan berbau emosi, namun kedua kubu akhirnya menyetujui penutupan dermaga ilegal tersebut. Dan jika melanggar akan ada sanksi yang diberikan.

Kades Srimenanti, Jaya Harti, menjelaskan, dermaga desa yang selama ini menjadi lokasi penyeberangan sungai telah dikelola oleh desa sejak tahun 2001.

Bahkan, pengelolaan dermaga ini tersurat dalam peraturan desa. Dan itu artinya tiga shift antrean ketek yang beranggotakan 69 orang tersebut telah memberikan kontribusi kepada desa per tahunnya Rp 150.000.

"Tapi sejak dermaga ilegal tersebut berdiri, penumpang yang menyeberang dari dermaga desa ini berkurang drastis. Mereka memilih menyeberang di dermaga baru itu. Otomatis masyarakat kami yang tukang ketek ini protes dan mendesak agar kades menutupnya. Tentunya saya tidak bisa serta merta menutup, makanya harus dirapatkan terlebih dahulu," ungkapnya.

Ditambahkan Lasim, salah seorang tukang ketek Desa Sri Menanti, semenjak keberadaan dermaga ilegal ini, pendapatan dari menyeberangkan penumpang ke Jalur 8 Desa Telang Karya Kecamatan Muara Telang ini berkurang drastis.

"Kami akan sangat terbuka jika kelompok Awit bergabung dalam desa kami ini. Kalau mereka membuat dermaga baru sama saja mematikan usaha warga disini. Ya lebih baik ditutup saja dan jangan ada lagi yang menaik-menurunkan penumpang di sana. Di sana ilegal dan sudah seharusnya ditutup," ujarnya.

Selain itu, setiap tahunnya ketek-ketek ini memberikan retribusi kepada desa, per tahunnya Rp 150.000.

Jika dermaga ilegal ini tetap beroperasi yang dikhawatirkan pendapatan berkurang dan akan berimbas pada Pendapatan Asli Desa (APBDes).

"Kami tidak berkeberatan sama sekali untuk menutup dermaga kami ini. Tetapi, jangan meminta kami untuk membongkar jembatan, karena di situ tempat kami mandi. Pun untuk bergabung dengan dermaga desa kami juga setuju, termasuk untuk masuk dalam shift operasional. Ini sudah sejak lama kami sampaikan. Tetapi bagaimana jika ada penumpang yang memaksa untuk diseberangkan. Apa kami harus menolak," tegas Awit, koordinator dermaga ilegal.

Penulis : Saifudin Zuhri
Editor : Sudarwan

Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Sapi-Kambing

PRABUMULIH-Sebanyak enam orang komplotan pencuri hewan ternak jenis sapi dan kambing, yang kerap beraksi di kawasan Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih. Mereka kemudian dibekuk tim buser Satreskrim Polres Prabumulih dan Intelkam Polres Prabumulih.

Keenamnya disergap ketika akan menjual lima ekor sapi dan satu ekor kambing, yang sudah terpotong-potong kepada pedagang daging berinisial SF, di kawasan Jl Pandean Kelurahan Manga Besar Prabumulih Timur, Jumat (7/6/2012) pukul 07.00.

Kawanan pelaku dimaksud yakni, Hendri alias Sokon (19), Sabatuhang alias Batul (29), Jamadi (25), Edo Judi Juliar (24), M Kunci (21) dan Amsir alias Punay, ke enam orang komplotan pencuri hewan ternak tersebut merupakan warga Desa Betung Selatan Kecamatan Abab Kabupaten Muara Enim.

Informasi yang dihimpun, terbongkarnya sindikat pencurian hewan ternak tersebut, bermula dari informasi yang diterima Satreskrim Polres Prabumulih, yang mengatakan, bahwa akan ada transaksi jual beli daging kambing dan sapi yang diduga hasil curian di kawasan Jalan Pandean.

Mendengar informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan menebar sejumlah personel satintelkam dan tim buser di tempat dimaksud.

Kawanan pelaku pencurian tiba dilokasi dengan membawa 3 buah karung yang berisikan hewan curian. Setelah diyakini benar, petugas berpakaian preman langsung meringkus ke enam pelaku, ketika lagi asyik menimbang daging yang diduga curian. Selanjutnya, keenam pelaku langsung diintrogasi dan dibawa ke Polres Prabumulih berikut barang buktinya berupa potongan kambing dan sapi seberat 60 kg.

Di hadapan penyidik, komplotan pencuri hewan ternak tersebut mengakui perbuatannya. Menurut mereka, sapi dan kambing tersebut mereka curi di kawasan Desa Karang Agung dan Perambatan Kabupaten Muara Enim.

“Sapi samo kambing itu kami gebuk samo kayu, setelah mati baru kami bawa ke pondok dikawasan Sumur Bor 27 Desa Karang Agung, di sana kami belah perutnyo kami buang isinyo. Lalu sapi dan kambing yang telah dipotong dua itu, kami bawa makai tiga motor.

Kami berangkat dari dusun tadi lewat Desa Tanjung Dalam dan nyebrang makai ketek ke kawasan Sungai Medang. Berangkatnyo sekitar jam empat subuh nyampai dipasar tadi sekitar jam 6 pagi. Duetnya nanti kami bagi-bagi,” ujar Batul dan Edo.

Kapolres Prabumulih, AKBP Yerry Oskag SI.K melalui Kasat Reskrim AKP Raphael Lingga ST ketika dikonfimrasi membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan komplotan pencuri hewan ternak.

“Tersangka telah kita periksa, dan ke enam nya akan kita limpahkan ke Polsek Betung sebab kejadiannya diwilayah hukum Polsek Betung Polres Muara Enim,” katanya.

Penulis : Andri Yanto
Editor : Hendra Kusuma

Hotel bintang lima Planet Holiday Batam, tiba-tiba mencekam.

BATAM - Hotel Planet Holiday bintang lima setinggi 21 lantai di Sei Jodoh, Batam, tiba-tiba mencekam.

Ratusan massa menggunakan pentungan dan senjata tajam merangsek ke halaman hotel dan melakukan penyerangan serta perusakan.

Kaca pintu pos sekuriti dan lobi hotel rusak. Sedikitnya lima orang mengalami luka bacok dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Entah apa penyebabnya masih diselidiki pihak berwajib. Kendaraan yang berada di lokasi ada sebagian yang turut dirusak.

Kaca Bank BNI 46 yang dekat dengan hotel juga kena imbasnya, kacanya pecah.

Polisi masih berjaga-jaga, sementara Wakil Walikota Batam Rudi mengadakan pertemuan tertutup di hotel untuk menenangkan suasana.

Garis polisi pun sudah dipasang di beberapa titik lokasi.

Para tamu hotel kecemasan dan sebagian pindah ke hotel lain.

Warga yang melintas di dekat hotel di Sungai Jodoh distop dan disuruh balik arah.

Berikut ini jepretan fotografer Tribun Batam, Argiyanto yang mengabadikan kejadian mencekam tersebut. (TRIBUN BATAM)

Editor : Sudarwan

Kisah para guru beringas yang sakiti murid

Kekerasan guru terhadap murid kembali terulang. Guru yang seharusnya menjadi panutan, malah bertindak beringas menghajar anak didiknya sendiri. Di Bali, seorang guru tanpa alasan yang jelas membacok muridnya hingga terluka parah.

Peristiwa mengerikan itu menimpa Kadek Ugiana (10), murid SD Negeri 1 Batukandik, Nusa Penida, Bali. Kadek dibacok dibagian pelipis kiri dan kepalanya ketika sedang asyik bermain lempar lembing di sekitar halaman sekolah.

Pelaku adalah I Gede Oka Antara (31), pengajar di tempat Kadek menuntut ilmu. Polisi sudah mengamankan Gede, motif pembacokan sampai saat ini masih terus didalami.

Kekerasan seperti ini bukanlah yang pertama. Di Jakarta pada (29/5), seorang siswa SLTP 287 kampung Makasar, Jakarta Timur melaporkan gurunya Herman. K inisial siswa itu, dipukul kepalanya dengan keras karena tak bisa menjawab pertanyaan yang diberikan Herman.

Tak hanya K, seluruh siswa di dalam kelas juga mendapat perlakuan serupa. Akibat kejadian itu, K sempat tak masuk sekolah karena demam. Orang tua K melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Metro Jakarta Timur.

Keberingasan guru juga sempat dialami seorang murid di SMPIT Insan Mubarak, Kembangan, Jakarta Barat pada September 2011 lalu. Ade Sukma Fachrurromdzi (14), menderita tiga jahitan di pelipisnya akibat dianiaya oleh gurunya Kholil.

Akibatnya, Ade sempat trauma dan tak berani masuk sekolah. Upaya mediasi yang diupayakan pihak sekolah dan orang tua tak membuahkan hasil. Akhirnya orang tua, memutuskan untuk memindahkan sekolah Ade.

"Saya akhirnya memutuskan memindahkan anak saya karena upaya mediasi tidak menemukan titik temu," kata Bapak Ade, Boeing Kanadi kala itu.

Seharusnya kekerasan di dunia pendidikan memang tak perlu terjadi. Guru semestinya memiliki cara yang lebih santun menghadapi anak didiknya yang nakal. Kekerasan hanya akan menciptakan trauma bagi sang murid dan tak akan menyelesaikan masalah. | Didi Syafirdi,Mardeka.com

BNPT Gerebek Aset Teroris di Medan

Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggerebek sejumlah aset dan rumah di Medan, Kamis (21/6/2012), yang menjadi aset kelompok teroris.

Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah di Jalan Ekawarni Gang Ekawarni III Nomor 4 A, Lingkungan 3 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap pemilik rumah yang diketahui bernama Kusnan Haryanto dan tiga penghuni lainnya.

Selanjutnya, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah Komplek Griya Karya Kasih Jalan Karya Kasih. Setelah itu, penggerebekan dilanjutkan ke sebuah ruko di Jalan Pancing, Kecamatan Medan Tembung.

Miliaran rupiah
Kepala BNPT Irjen Pol (Purn) Ansyad Mbai mengatakan, ruko di Jancing tersebut lengkap dengan meubel dan isinya. Ansyad menjelaskan, penggerebekan tersebut merupakan pengembangan atas penangkapan sejumlah tersangka teroris beberapa bulan lalu. Penangkapan tersebut merupakan rangkaian pengembangan pascaperistiwa penembakan tersangka teroris di Bali.

Setelah dikembangkan, dilakukan penangkapan terhadap jaringannya yang berada di Medan (empat orang), Bandung (dua orang), Solo (dua orang), dan Jawa Timur (satu orang). Dari pemeriksaan yang dilakukan, para tersangka teroris itu diketahui memiliki aset seperti rumah, ruko, mobil, dan sepeda motor. "Jumlahnya miliaran rupiah," kata mantan Kapolda Sumut itu.

Ia menambahkan, dana pembelian aset tersebut didapatkan dari "menghack" atau membajak peserta MLM online. Modusnya, dua tersangka diikutsertakan sebagai peserta MLM online dan berusaha mengaja masyarakat lain untuk mendaftar. "Poin-poin peserta MLM online itu dibajak dan ditukar ke broker untuk diuangkan," katanya. | Glori K. Wadrianto,Kompas.com

KPK lengkapi bukti untuk jerat Anas & Andi M

Keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi sport center Hambalang masih di dalami. Pada kasus ini pun KPK tidak mengenal Surat Perintah Pemberhentian Perkara (SP3).

"Ini saya clear kan. KPK bekerja secara profesional. KPK tidak mengenal SP3 sehingga perlu lebih akurat, lebih cermat. Ini yang harus masyarakat tahu, KPK tidak pernah takut sama siapapun juga sekalipun dia ketum partai," ujar Ketua KPK, Abraham Samad sebelum raker dengan Komisi III, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6).

Menurutnya, proses hukum bukan seperti membalikkan telapak tangan yang dengan mudah ketika mendapatkan informasi langsung dibenarkan. Tetapi harus didalami lebih komperhensif dan memerlukan waktu.

"Bukan seperti itu. Harus didalami, lebih dikomprehensifkan, tidak bisa parsial-parsial. Memang memerlukan waktu. Kita paham betul bahwa ada ekspektasi dari masyarakat yang menginginkan kasus ini cepat selesai," jelasnya.

Tapi di sisi lain, lanjutnya ada kendala karena KPK kekurangan SDM. Sehingga tidak dapat cepat menangani perkara terlalu banyak.

"Namun demikian kita tidak menjadikan hal itu sebagai kendala atau alasan untuk tidak sesegera mempercepat proses kasus-kasus untuk selesai termasuk kasus hambalang," paparnya.

Sementara itu, untuk mengisi kekosongan penyidik. Abraham menyatakan masih dalam proses. Adapun kapan Hambalang akan naik status menjadi penyidikan, dia tidak mengatakan secara gamblang.

"Nanti KPK akan jabarkan semuanya," tandasnya.

Sementara itu mengenai Andi Mallarangeng yang belum dipanggil walaupun sudah ada banyak saksi memberikan keterangan, Abraham menyebut hal itu karena bukti masih belum cukup kuat.

"Jadi jangan dilihat dari segi kuantitas tapi kualitas keterangan yang diberikan saksi. Walaupun sudah 80 atau 100 saksi, tapi ternyata belum memadai. Maka kami akan mencari tambahan bukti terus. Jadi bukan dari kuantitas tapi kualitas keterangan yang diberikan," tukasnya. | Nurul Julaikah,Merdeka.com

Pengadilan Tinggi Tetap Hukum Malinda Si Seksi Pembobol Citibank 8 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dalam putusan bandingnya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terdakwa penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee binti Siswo Wiratmo.
Humas Pengadilan Tinggi Jakarta Achmad Sobari saat dihubungi wartawan, Senin (18/6/2012) mengatakan Malinda Dee tetap divonis dengan hukuman penjara 8 tahun, denda Rp 10 miliar subsider 7 bulan.
"(Malinda) Diputus Selasa 22 Mei lalu, oleh Ketua majelis Jurnalis, John Pol Naya dan Safrulah Sumar," katanya.

Putusan tersebut sama dengan Putusan Pengadilan Negri Jakarta Selatan pada 7 Maret lalu, yang menghukum Malinda 8 tahun penjara, denda Rp 10 Miliar subsider 8 bulan penjara.

Oleh pengadilan, Malinda dinyatakan bersalah telah melakukan 117 transaksi tak berizin dari nasabahnya, yakni Rohli bin Pateni, Susetyo Sutadji dan Suryati T Budiman yang mencapai Rp 47 miliar.
Malinda dianggap bersalah melanggar Pasal 49 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Istri siri artis Andhika Gumilang itu juga dijerat dengan Pasal 49 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP; Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Muara Karta, pengacara Malinda saat dihubungi terpisah mengaku belum menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi. Ia juga mengaku akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), atas putusan tersebut.

"Kita masih menunggu kuasanya, di tingkat banding kita sudah dapat surat kuasa, tapi di tingkat kasasi belum," kata Muara.

Polres ATAM Bekuk Pengedar Ganja

Pengedar GanjaSatuan Reserse Narkotika (Satrestik) Polres Aceh Tamiang berhasil meringkus M. Daud (47) warga Kampung Upah Kecamatan Bendahara yang telah lama menjadi Target Operasi (TO) dikediamannya, terkait kasus pengedaran ganja selama ini dirumahnya.

Menurut Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs. Armia Fahmi tersangka ditangkap dikediamannya pada waktu sore hari. Saat dilakukan penggeledahan didalam rumahnya, berhasil ditemukan bungkusan ganja kering seberat 12,5 kilogram. “Tersangka merupakan pemain lama dalam bisnis haram ini, pada tahun 2000 tersangka pernah ditangkap kepolisian Lampung, dalam kasus serupa. Waktu itu tersangka membawa ganja seberat 100 Kilogram”, terang Armia.

Kepada petugas, tersangka mengakui ganja tersebut awalnya seberat 18 Kg, ternyata setelah ditimbang beratnya hanya 12,5 Kg. Menurut tersangka yang selama ini menjabat bendahara Partai Aceh (PA), ganja ini berasal dari Aceh Timur yang akan dipasarkan di seputaran Aceh Tamiang.
Guna pengusutan dan pengembangan tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang. | Rico Fahrizal

Gadis ABG Dimesrai Beramai-ramai

Satu ekor ayam atau sapi betina diserbu ramai-ramai pejantan, tak pandang itu di kandang atau di jalanan umum, itu memang tradisi hewan yang tak punya akal. Namun jika satu orang gadis ABG ‘diserbu’ beberapa lelaki di ruang publik saat siang hari, itu benar-benar kelewatan, karena menyamai hewan. Dan itulah yang dilakoni beberapa anak punk di Langsa, hingga mereka diciduk Wihayatul Hisbah (WH) Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Rabu (20/6).

Tragis dan memprihatinkan, karena gadis bau kencur yang tiba tiba hidup liar itu adalah Zubaidah (18), mengaku warga Bandar Baru, Pidie Jaya. Tak tahu kemana orang tua atau kerabat Zubaidah, hingga gadis itu liar tanpa kendali. Ia dimesrai secara beramai-ramai di Taman Bambu Runcing Kota Langsa.

Aparat WH Kota Langsa hanya berhasil menangkap lima orang, termasuk Zubaidah, ketika membubarkan acara mesum bak hewan tersebut. Sedangkan rekan mereka lainnya kabur.
Belakangan, petang harinya, para anak punk itu kembali menggeruduk WH Kota Langsa untuk membebaskan teman-temannya. Namun mereka balik kabur, ketika personil WH dibackup Satpol PP, menghadapi serbuan itu.

Kadis Syariat Islam Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kemarin mengatakan, lima anak punk yang ditangkap WH tersebut adalah, Zubaidah (18) warga Bandar Baru, Pidie Jaya, Angga (21) warga Medan (Sumut), Junaidi (13) warga Medan, Daulat (30) warga Medan, dan Irwandi (26) warga Rantau Panjang Bayeun, Aceh Timur.

Mereka ditangkap di Taman Bambu Runcing Langsa, sekitar pukul 15.00 WIB sore, karena terbukti sedang melakukan khalwat (berpeluk-pelukan) antara wanita dan lelaki.
Abdul Latif menambahkan, penangkapan anak punk tersebut setelah adanya laporan warga yang memberitahukan sedang ada praktik khalwat atau pelanggaran Syariat Islam di taman Bambu Runcing, yang pelakunya tak lain adalah anak punk.

Menurut Kadis, keberadaan anak punk di Kota Langsa ini terorganisir, dan selama ini mereka terus mencari anggota dengan merekrut anak-anak setempat atau anak Aceh yang berasal adri luar Kota Langsa. Buktinya anak punk yang ditangkap selama ini, sebagian besar merupakan anak punk dari Sumut, dan anak punk sebagian kecilnya mengaku baru saja ikut bergabung dengan komunitas tersebut.

Ibrahim Latif menambahkan, ke lima anak punk tersebut telah dipulangkan ke daerah tempat tinggalnya masing-masing, pada Rabu (21/6/2012) sore. Setelah membuat surat pernyataan tidak akan kembali lagi ke Langsa. | TRIBUNNEWS.COM