Berita Terkini :
Showing posts with label Lampung. Show all posts
Showing posts with label Lampung. Show all posts

Pasar Gajah Blok D Desa Suryadi mulai berjalan setelah ada kesepakatan berdamai

KAYUAGUNG – Lima hari setelah kejadian bentrok antara pemuda Pematang Panggang (PP) dengan perkumpulan pencak silat Setia Hati (SH) yang terjadi di Blok C dan D Desa Suryadi, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), aktivitas di Pasar Gajah Blok D mulai berjalan setelah ada kesepakatan berdamai.

Kendati demikian para pedagang masih cemas dengan isu yang berkembang bahwa SH asal Kota Lampung akan membalas dendam atas kematian rekannya.

Demikian menurut seorang sumber Sripoku.com di Pematang Panggang yang dihubungi melalui telepon, Kamis (21/6/2012).

Menurut sumber tersebut pedagang masih banyak yang belum membuka tokonya karena mendengar ada isu perkumpulan SH dari Lampung belum menerima kesepakatan damai.

Diakuinya, memang setelah ada kesepakatan damai, pihak pelaku pembunuhan dan penganiayaan sudah dilakukan penangkapan sebanyak satu orang pelaku. Sedangkan pelaku yang lain masih bebas.

Hal inilah yang membuat geram oleh perkumpulan SH Lampung yang seharusnya pihak kepolisian sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku bentrok dari pemuda PP tersebut.

Kapolres OKI AKBP Agus F SH SIk mengakui ada satu orang diduga pelaku
bentrok dari pemuda PP telah diamankan di Mapolres OKI.

Mengenai kesepakatan damai, kedua belah pihak sudah berdamai dan menyanggupui 9 poin yang buat kedua belah pihak.

“Kedua belah pihak sudah berdamai. Mengenai proses hukum terus dilakukan, siapa yang salah harus bertanggungjawab terhadap hukum,” tegas Agus seraya menunjukan identitas pelaku yang ditahan yakni, SR.

Namun demikian, pihaknya tetap akan terus melakukan pengembangan, untuk berbuat seadil-adilnya dengan mengusut kasus ini sampai tuntas.

”Dengan tewasnya satu orang korban dan beberapa orang yang luka-luka itu memang tidak mungkin hanya dilakukan satu orang. Kita tetap usut kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.

Ditambah lagi ada dua buah rumah warga di Blok C Suryadi yang dirusak dan seisi rumah diobrak-abrik diduga yang dilakukan oleh pemuda PP.

Ketika ditanya mengenai adanya perkumpulan SH dari Lampung ingin melakukan serangan lagi, Kapolres AKBP Agus mengatakan itu tidak benar karena mereka sudah berdamai. Sedangkan mengenai kriminal yang dilakukan oleh pemuda PP telah ditanggapi polisi dan kini hukumnya sudah berjalan.

“Mengenai kriminal pihak kepolisian terus mengungkap dan sekarang masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah ditahan di Mapolres,” ujarnya kepada Sripoku.com.

Penulis : Mat Bodok
Editor : Sudarwan

Mandiri KTA Berlimit Rp 200 Juta

LAMPUNG - Perencanaan dana merupakan salah satu hal yang perlu dipersiapkan untuk masa depan. Baik itu untuk hari tua kita maupun pendidikan si buah hati.

Jika Anda ingin mempersiapkannya dari sekarang, Mandiri Kredit Tanpa Agunan (KTA) bisa dijadikan pilihan. Produk milik Bank Mandiri ini menawarkan cicilan ringan dan limit kredit hingga Rp 200 juta. Jangka waktu kredit pun cukup fleksibel, yakni mencapai 36 bulan.

"Bahkan, bagi pegawai yang pembayaran gajinya melalui Bank Mandiri, jangka waktu pelunasan bisa sampai 60 bulan," ujar Area Manager Bank Mandiri Lampung, Sunaryo, Kamis (21/6/2012).
Syarat untuk mendapatkan fasilitas Mandiri KTA sangat mudah. Nasabah cukup mengisi formulir aplikasi serta melampirkan salinan KTP, NPWP, slip gaji, dan rekening tabungan.

Sunaryo menambahkan, Bank Mandiri meluncurkan produk ini bukan tanpa alasan. Salah satunya adalah setiap orangtua tentu menginginkan yang terbaik bagi masa depan anaknya. Oleh karena itu, penting bagi mereka memberikan bekal pendidikan.

"Banyak yang mengatakan investasi terbaik yang diberikan orangtua bagi kebahagiaan anaknya adalah dengan memberikan pendidikan sedini mungkin," kata Sunaryo lagi.