Berita Terkini :
Showing posts with label Muaraenim. Show all posts
Showing posts with label Muaraenim. Show all posts

Polisi Tembak Dua Kaki Penjambret

Polisi Tembak Dua Kaki Penjambret
PALKOMINFO, LAHAT - Setelah sukses menjambret gelang emas milik Mastama (32) di Kota Muaraenim, Juliansyah (29), melenggang menuju kota Lahat untuk menikmati hasil kerja kerasnya.

Namun tanpa disadarinya polisi sudah mengintai dan melakukan penyergapan saat ia melintas dengan sepeda motor di depan Mapolsek Merapi Barat.

Polisi terpaksa menembak kedua kakinya karena menurut polisi ia melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri ke dalam hutan saat hendak ditangkap.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com, saat itu korban yang mengendarai sepeda motor, hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Talang Jawa, Kota Muaraenim.

Dari arah belakang pelaku datang juga dengan sepeda motor dan langsung mengambil gelang emas yang ada di tangannya.

Meski sudah berteriak namun warga tetap tak berhasil menangkap pelaku yang berhasil melarikan diri.

Juliansyah yang sukses menjalankan aksinya, langsung tancap gas di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Lahat-Muaraenim menuju Kota Lahat.

Ia sudah tak sabar ingin secepatnya menikmati hasil kejahatannya tersebut. Namun pria yang tinggal di Perumnas Kapling Kelurahan Bandar Jaya Kota Lahat ini tidak menyadari, jika anggota Polsek Merapi Barat sudah menunggunya di depan Mapolsek. Karena polisi mendapat laporan dari anggota Polres Muaraenim yang memperkirakan pelaku jambret kabur ke arah Kota Lahat.

Ketika melintas di depan Mapolsek Merapi Barat, Juliansyah pun gugup melihat polisi berdiri di tepi jalan. Karena panik ia langsung meninggalkan sepeda motornya dan memilih berlari ke hutan setelah melewati perumahan warga.

Anggota Polsek Merapi Barat dipimpin Kanit Reskrim Ipda Maman dengan sigap mengejarnya dan melepaskan tembakan peringatan agar ia menyerah. Namun tetap tak diindahkan hingga polisi menembak kedua kakinya.

"Kasusnya masih kami kembangkan dan pelaku saat ini diamankan di Mapolres Lahat," ujar Kaur Humas Polres Lahat Ipda Joko kepada Sripoku.com.

Penulis : Tommy Sahara
Editor : Sudarwan

Tim Bandung Catat Waktu Terbaik Kelas Sprint

MUARAENIM - Tim Bandung mencatat waktu terbaik kelas sprint. Beda satu detik. Masing-masing catatan waktu terbaik, Kapinis-2 (01:07,48). Kapinis-1 Bandung 01:08,94. Sedang pencatat waktu terbaik ketiga BRC Boogie Banten (01:09,23). Tim tuan rumah Enim Jeram (01:19,41).

Kelas ini diikuti 14 tim menempuh jarak 200 meter jeram bebatuan di lokasi Wisata Air TerjUn Bedegung, Muaraenim, SumaTera Selatan.

Kelas ini sebagai lomba pendahuluan, sebelum acara pembukaan yang dilakukan oleh Bupati Muaraenim.

Lomba tingkat nasional ini diikuti 16 peserta mewakili berbagai provinsi. Enim Jeram, operator arung jeram sebagai tuan rumah menurunkan satu tim.

Kejurnas rangkaian kegiatan FAJI, berlangsung tiga hari. Hari ini, dilombakan kelas sprint dan head to head. keduanya ditentukan catatan waktu tempuh.

Penulis : Sutrisman
Editor : Sudarwan

Baliho Sosialisasi tidak Dikenakan Pajak

INDRALAYA-Maraknya pemasangan baliho sosialisasi di sejumlah kabupaten termasuk Kabupaten Ogan Ilir (OI) tidak dikenakan retribusi atau pajak. Lain halnya jika bersifat komersial.

Pantauan Sripoku.com, Jumat (15/9), mulai dari intu gerbang masuk Ogan Ilir hingga Kecamatan Sungai Pinang berbatasan dengan Kayuagung atau dari Simpang Meranjat hingga arah Rambang Kuang tembus ke Muarenim, baliho sosialisasi Herman Deru dan Isak Mekki bertebaran di pinggir jalan.

Baliho bergambar tersebut ada yang bertukiskan pesan dan pemberitahuan serta ajakan agar masyarakat mengetahui keberadaan baliho. Misanya Baliho Isak Mekki, bertuliskan Iklas untuk Sumsel.

Sedangkan baliho Herman Deru, Untuk Sumsel hanya Herman Deru. Banyak lagi pesan dan tulisan lain yang mengiringi keberadaan baliho tersebut. Baliho-baliho ini diduga dipasang masyarakat atau tim sukses mereka masing-masing untuk menyambut pemilihan Gubernur Sumsel 2013 mendatang.

Sekretaris Dinas Pendapatan Kabupaten OI, Ahmad Basumi, Jumat (15/9/2012) kepada wartawan mengatakan, sesuai aturan pemasangan baliho atau reklame calon Gubernur tidak dikenakan pajak atau retribusi.

"Reklame dikenakan retribusi apabila bersifat komersil. Sedangkan baliho itu bersifat individual saja," katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OI, Amrah Muslimin mengatakan, baliho terseut cara yang dilakukan bakal calon untuk sosialisasi.

"Yang bersangkutan ingin memperkenalkan diri kepada masyarakat bahwa mereka siap untuk mencalonkan diri," ujar Amrah seraya menambahkan hal itu dianggap sah-sah saja sebagai sosialisasi, tetapi ketika sudah ditetapkan sebagai calon, maka baliho itu harus dilepas dan dipasang saat masa kampanye," jelas Amrah.

Dia menambahkan saat ini belum ma\emasuki masa pemilihan kepala daerah jadi tidak ada aturan yang dilanggar.

"Saat ini UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, juga masih dalam proses revisi, artinya ada kemugkinan pemilihan kepala daerah itu dilakukan DPRD bisa saja terjadi jika dewan menyetujui revisi khususnya tentang pemilukada," terangnya.